lotusyouthcouncil.com – Universitas Jambi (UNJA) sedang melaksanakan investigasi yang mendalam terkait sebuah video asusila yang kini menjadi topik pembicaraan di media sosial. Video tersebut dipercaya melibatkan seorang alumni UNJA sebagai salah satu aktornya.
“Pada saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk menentukan identitas aktor dalam video tersebut, apakah benar merupakan mahasiswa atau alumni UNJA,” ungkap Kepala Koordinator Pusat Humas dan Promosi UNJA, Mochammad Farisi.
UNJA berusaha menjauhkan diri dari kontroversi yang tidak terkait dengan lingkup akademik dan intelektual perguruan tinggi. Namun, sampai saat ini, universitas tersebut masih belum dapat menetapkan secara definitif identitas aktor dalam video yang mencuat di media sosial.
Selaku juru bicara resmi UNJA, Farisi mengajak warga masyarakat Jambi untuk menunjukkan sikap yang bijaksana dalam merespons isu-isu yang viral. Dia menekankan bahwa sikap masyarakat dalam menghadapi kejadian seperti ini merupakan refleksi dari kualitas karakter mereka.
Farisi juga mengingatkan agar setiap individu mengambil hikmah positif dari insiden ini. Dia menegaskan pentingnya menghindari penyebaran video tersebut karena hal itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Pertama, hindari penyebaran video tersebut karena itu melanggar UU ITE. Kedua, selalu menjaga perilaku positif dan norma-norma sosial, seperti menghindari hubungan sebelum pernikahan. Ketiga, jangan memberikan komentar-komentar negatif, tetapi berikan masukan yang konstruktif dan edukatif agar insiden semacam ini tidak terulang,” himbau Farisi.
Dia juga mengingatkan agar tidak merekam hal-hal yang tidak pantas, sehingga jika HP hilang, tidak akan dimanfaatkan orang lain dan tidak disebarkan.
Farisi berharap semua pihak dapat menunjukkan sikap bijaksana dalam menanggapi kejadian seperti ini dan menghindari pelanggaran norma yang berlaku.
Pada sisi lain, pria yang terlibat dalam video asusila yang viral telah melakukan langkah penting dengan melaporkan dugaan akses ilegal terhadap video pribadinya ke Polda Jambi. Pemuda yang dikenal dengan inisial KN (25) melakukan laporan tersebut pada tanggal 18 Mei 2024, didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdurahman Sayuti.
Setelah melaporkan kasus, KN langsung menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi. Sayuti menjelaskan bahwa sebelum video tersebut beredar secara luas, KN pernah melakukan servis HP-nya di salah satu konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi pada tanggal 20 April 2024. Pihaknya menduga kuat bahwa akses ilegal terjadi saat proses servis, dimana konter servis meminta kata sandi HP KN dengan alasan mempermudah proses servis.
“Dugaan kami adalah video tersebut diakses secara ilegal atau tanpa izin dari HP milik KN yang sedang diservis. Mereka meminta kata sandi dengan dalih mempermudah servis,” jelas Sayuti.
Video asusila tersebut menyebar melalui pesan singkat WhatsApp dan menyebutkan bahwa aktor dalam video tersebut adalah mahasiswa perguruan tinggi di Jambi, hal yang masih dalam proses investigasi oleh UNJA dan pihak berwenang.