Berita

KPK Konfiskasi Mobil Klasik dalam Rangka Penyidikan TPPU Mantan Kepala Bea Cukai

lotusyouthcouncil.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sebuah mobil klasik, Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne, yang terkait dengan Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, dalam kaitannya dengan penyelidikan suatu kasus pencucian uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, yang berwarna biru, diduga kuat telah disamarkan status kepemilikannya melalui pemindahan hak atas nama orang lain.

Menurut Ali Fikri, mobil klasik ini ditemukan tersembunyi di sebuah bengkel di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penemuan ini merupakan hasil kerja Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK.

KPK akan melanjutkan dengan konfirmasi temuan ini kepada saksi-saksi yang terlibat, yang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 58,9 miliar dan telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Setelah penyidikan kasus gratifikasi, Andhi Pramono juga diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang oleh KPK.

Meskipun telah divonis dengan hukuman penjara, vonis yang dijatuhkan kepada Andhi Pramono ternyata tiga bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, dengan tambahan denda sebesar Rp 1 miliar.

Dalam mempertimbangkan vonis, hakim mengangkat beberapa hal yang memberatkan, termasuk sikap Andhi Pramono yang dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Namun, hakim juga mencatat sikap sopan Andhi selama proses persidangan dan fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya sebagai faktor yang meringankan.

Penyitaan mobil klasik Chevrolet BLR 58 oleh KPK merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus TPPU yang melibatkan Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar. Kasus ini mencerminkan upaya yang berkelanjutan dari KPK dalam memerangi korupsi dan menindak pelaku yang mengganggu integritas institusi pemerintahan. Putusan pengadilan terhadap Andhi Pramono dengan hukuman penjara dan denda finansial menegaskan komitmen sistem peradilan Indonesia dalam menegakkan hukum dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

lotusyouthcounci

Share
Published by
lotusyouthcounci

Recent Posts

Klapertart: Cita Rasa Manis Gurih dari Manado yang Sarat Sejarah

Klapertart adalah kudapan khas Manado, Sulawesi Utara, yang sering disajikan sebagai hidangan penutup. Perpaduan bahan-bahan…

17 jam ago

Cente Manis Betawi: Filosofi Kehidupan dalam Kue Tradisional

Kue cente manis khas Betawi tidak hanya sekadar kudapan lezat, tetapi juga sarat akan makna…

17 jam ago

Bolu Kukus: Kue Tradisional dengan Sejarah dan Cita Rasa yang Unik

Bolu kukus adalah salah satu jajanan tradisional yang sering ditemukan di berbagai tempat, terutama saat…

4 hari ago

Kue Cucur: Kuliner Tradisional dengan Cita Rasa Manis yang Tak Lekang oleh Waktu

Kue cucur adalah salah satu makanan tradisional Nusantara yang digemari banyak orang. Rasanya yang manis…

4 hari ago

Kue Klepon: Jajanan Tradisional dengan Cita Rasa Manis

Klepon merupakan salah satu jajanan tradisional Indonesia yang selalu menjadi favorit. Ukurannya yang mungil, warna…

4 hari ago

Pastel: Jajanan Renyah yang Penuh Kejutan dan Sejarah

Pastel merupakan salah satu jajanan favorit yang selalu dicari karena kelezatannya. Ciri khasnya terletak pada…

4 hari ago